TransformasiNews.id | Siantar – SMAN 4 Pematangsiantar resmi mengumumkan jadwal dan persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Pengumuman tersebut ditujukan kepada peserta yang diterima melalui jalur Afirmasi, Mutasi (Perpindahan Tugas), dan Domisili.

Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Informasi Persyaratan Daftar Ulang Tahap I SMAN 4 Pematangsiantar/ Foto: Ot

Berdasarkan informasi yang diumumkan sekolah, pelaksanaan daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 5, 6, dan 8 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula SMAN 4 Pematangsiantar.

Selain itu, informasi resmi terkait proses penerimaan peserta didik baru dapat diakses melalui situs sekolah di smanegeri4pematangsiantar.sch.id.

 

Persyaratan Jalur Domisili

Untuk peserta yang diterima melalui jalur domisili, terdapat sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan saat proses daftar ulang, antara lain:

• Formulir tanda bukti registrasi yang diunduh dari aplikasi pendaftaran.

• Kartu Keluarga asli beserta fotokopi sebanyak satu lembar.

• Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli beserta fotokopi yang telah dilegalisasi sekolah sebanyak satu lembar (jika telah tersedia).

• Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak satu lembar.

• Rapor asli dan fotokopi semester 1 sampai semester 5.

• Surat keterangan dari Kepala Sekolah SMP/MTs mengenai keabsahan nilai rapor asli.

• Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.

• Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map warna biru.

Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi data calon peserta didik sebelum resmi terdaftar sebagai siswa baru SMAN 4 Pematangsiantar.

Info Pengumuman Daftar Ulang SMAN 4 Pematangsiantar/ Foto: Ot

 

Jalur Afirmasi dan Mutasi Juga Wajib Lengkapi Dokumen

Selain jalur domisili, sekolah juga menetapkan persyaratan khusus bagi peserta jalur afirmasi dan mutasi. Pada jalur afirmasi, peserta diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti KIP, PKH, KKS, Kartu BST, atau bukti bantuan sosial lainnya sesuai kategori yang berlaku.

Sementara untuk jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali, calon siswa harus melampirkan surat keputusan mutasi dan dokumen pendukung lainnya yang membuktikan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Perbedaan persyaratan pada masing-masing jalur dimaksudkan untuk memastikan proses seleksi dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

 

Tidak Daftar Ulang Dianggap Gugur

Pihak SMAN 4 Pematangsiantar juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Dalam pengumuman resmi disebutkan bahwa calon murid baru yang tidak melakukan daftar ulang sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri atau gugur dari proses penerimaan.

Karena itu, seluruh peserta dan orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal serta memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi daftar ulang.

Dengan terlaksananya proses daftar ulang ini, SMAN 4 Pematangsiantar berharap seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.