TransformasiNews.ID, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengumumkan bahwa guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah akan memperoleh insentif sebesar Rp 100 ribu per hari. Kebijakan ini dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025.
Menurut Nanik, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas tambahan tanggung jawab guru dalam mendampingi siswa, memastikan distribusi makanan yang baik, serta mendorong pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
Setiap sekolah yang menerima manfaat diwajibkan untuk menugaskan antara satu sampai tiga guru sebagai Person In Charge (PIC) distribusi MBG.
Penunjukan ini akan dilakukan oleh kepala sekolah, dengan prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer serta menerapkan sistem rotasi harian.
Sumber dana untuk insentif ini berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan akan dicairkan setiap 10 hari.
BGN menegaskan bahwa mekanisme pencairan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. Diharapkan, pemberian insentif ini dapat meningkatkan motivasi para guru agar distribusi MBG dapat berlangsung lancar, serta mendukung perbaikan gizi bagi anak-anak di tanah air. (Sep/TN)
Editor: Par/TN








