Editorial TransformasiNews

Setiap 2 Oktober, Indonesia mendadak menjadi negeri yang sangat mencintai batik.

Kantor-kantor mengeluarkan imbauan mengenakan batik. Sekolah menggelar kegiatan bertema batik. Pegawai, pejabat, mahasiswa, hingga masyarakat umum mengenakan kain bermotif khas Nusantara. Media sosial pun dipenuhi foto batik.

Pemandangan itu tentu menggembirakan.

Tetapi ada satu pertanyaan yang layak diajukan: apakah kecintaan kepada batik cukup dibuktikan dengan memakainya sehari dalam setahun?

Pertanyaan ini penting karena batik bukan sekadar pakaian. Batik adalah bagian dari identitas kebudayaan Indonesia yang perjalanan sejarahnya jauh lebih panjang daripada sekadar seremoni Hari Batik Nasional.

Teringat sebuah pagi pada 2 Oktober beberapa tahun silam. Dalam perjalanan dari rumah menuju kantor, melihat pemandangan yang berbeda. Bukan hanya pegawai dan karyawan yang mengenakan batik. Tukang parkir, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat dari berbagai profesi juga mengenakannya.

Saat itu melihat sesuatu yang sederhana, tetapi sesungguhnya penting: batik sedang meninggalkan sekat sosialnya.

Dari lingkungan keraton, batik telah berjalan menuju ruang publik. Dari pakaian kalangan tertentu, ia menjadi busana masyarakat luas.

Dan perjalanan itu belum selesai.

Dari Keraton ke Jalanan

Sejarah batik adalah sejarah tentang bagaimana sebuah tradisi dapat bergerak mengikuti perubahan zaman.

Dalam perkembangannya, batik memiliki hubungan erat dengan lingkungan keraton dan kehidupan kerajaan. Batik digunakan sebagai bagian dari busana raja, keluarga kerajaan, serta lingkungan tertentu di sekitarnya.

Namun tradisi tidak pernah benar-benar tinggal diam.

Ketika masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan kerajaan membawa keterampilan membatik keluar dari keraton, tradisi itu berkembang di berbagai daerah. Motif, teknik, warna, filosofi, dan penggunaannya kemudian mengalami proses adaptasi sesuai dengan karakter masyarakat setempat.

Dari situlah lahir kekayaan batik Indonesia yang begitu beragam.

Batik bukan satu motif. Batik bukan satu daerah. Batik adalah mosaik kebudayaan.

Ia tumbuh dari Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, Cirebon, Lasem, Madura, dan berbagai daerah lain dengan karakter yang berbeda-beda.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang batik, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang Indonesia yang plural.

Pengakuan UNESCO Bukan Tiket untuk Berpuas Diri

Pada 2 Oktober 2009, UNESCO memasukkan Indonesian Batik ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.

Momentum tersebut kemudian menjadi salah satu tonggak penting lahirnya peringatan Hari Batik Nasional.

Pengakuan internasional itu penting. Tetapi jangan sampai kita keliru membaca maknanya.

UNESCO bukanlah alasan bagi Indonesia untuk berhenti bekerja.

Sebaliknya, pengakuan tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa sebuah warisan budaya membutuhkan perlindungan, regenerasi, dokumentasi, inovasi, dan ekosistem ekonomi agar tetap hidup.

Sebab kebudayaan tidak mati karena tidak dikenang.

Kebudayaan dapat kehilangan masa depan ketika generasi penerus tidak lagi merasa memiliki hubungan dengannya.

Di titik inilah persoalan batik menjadi lebih serius.

Jangan Jadikan Batik Sekadar Seragam

Kita perlu keluar dari cara pandang yang terlalu sederhana.

Batik tidak boleh direduksi menjadi seragam kantor setiap Jumat atau pakaian wajib ketika peringatan Hari Batik Nasional.

Jika itu yang terjadi, kita hanya memindahkan batik dari lemari pakaian ke agenda seremonial.

Padahal di balik selembar kain batik terdapat mata pencaharian perajin, pengetahuan turun-temurun, sejarah daerah, simbol budaya, kreativitas, serta potensi ekonomi yang besar.

Maka pertanyaan yang lebih relevan bukan sekadar:

“Apakah kita memakai batik?”

Melainkan:

“Apakah ekosistem batik Indonesia sedang tumbuh?”

Apakah perajinnya mendapatkan ruang ekonomi yang layak?

Apakah generasi muda tertarik mempelajari teknik dan filosofi batik?

Apakah inovasi desain berkembang?

Apakah batik lokal mampu masuk ke pasar nasional dan global?

Apakah konsumen mampu membedakan dan menghargai karya batik yang dibuat melalui proses panjang dengan produk bermotif batik yang diproduksi secara massal?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar berapa banyak orang yang mengunggah foto menggunakan batik pada 2 Oktober.

Melestarikan Bukan Membekukan

Ada kekeliruan lain yang juga perlu kita hindari: menganggap bahwa melestarikan budaya berarti mempertahankannya persis seperti masa lalu.

Tidak selalu demikian.

Budaya yang hidup selalu mengalami dialog dengan zaman.

Batik pun demikian.

Generasi muda dapat membawa batik ke dunia fesyen modern. Desainer dapat mengeksplorasi motif tanpa menghilangkan akar budayanya. Teknologi digital dapat membuka pasar baru. Perajin dapat berkolaborasi dengan pelaku industri kreatif. Batik dapat hadir dalam berbagai bentuk tanpa kehilangan identitasnya.

Tradisi dan inovasi tidak harus menjadi dua kutub yang saling berlawanan.

Justru pertemuan keduanya dapat menjadi jalan agar batik tetap relevan.

Melestarikan batik bukan berarti membekukan batik.

Melestarikan berarti memastikan tradisi itu tetap memiliki kehidupan.

Jangan Hanya Bicara Kebanggaan

Kita sering mendengar kalimat: “Bangga menggunakan produk Indonesia.”

Kalimat itu baik.

Tetapi kebanggaan akan kehilangan makna jika tidak diikuti tindakan.

Membeli produk perajin lokal adalah tindakan.

Menghargai proses pembuatan batik adalah tindakan.

Mengenalkan batik kepada anak-anak adalah tindakan.

Membuka pasar bagi perajin adalah tindakan.

Mendorong inovasi adalah tindakan.

Mendokumentasikan motif dan pengetahuan tradisional adalah tindakan.

Membangun ekosistem industri batik yang sehat juga merupakan tindakan.

Dengan demikian, cinta terhadap batik tidak berhenti pada simbol, tetapi berubah menjadi kekuatan sosial dan ekonomi.

Generasi Muda Adalah Titik Penentu

Masa depan batik pada akhirnya akan ditentukan oleh generasi yang hari ini sedang tumbuh.

Jika mereka menganggap batik hanya sebagai pakaian formal milik generasi sebelumnya, maka jarak budaya akan semakin melebar.

Namun jika batik hadir dalam kreativitas mereka, di dunia desain, teknologi, kewirausahaan, musik, film, pariwisata, pendidikan, hingga industri digital, maka batik akan menemukan kehidupan baru.

Karena itu, jangan memaksa generasi muda sekadar memakai batik.

Beri mereka alasan untuk mencintainya.

Beri mereka ruang untuk menciptakannya.

Beri mereka kesempatan untuk mengembangkannya.

Dan yang tidak kalah penting: beri mereka peluang untuk memperoleh kehidupan ekonomi dari kebudayaan yang mereka rawat.

Dari Warisan Menjadi Masa Depan

Batik telah menempuh perjalanan panjang.

Dari lingkungan keraton, ia keluar menuju rumah-rumah masyarakat. Dari ruang tradisional, ia memasuki dunia modern. Dari Indonesia, ia menyeberang ke panggung internasional.

Tetapi perjalanan itu belum selesai.

Hari Batik Nasional seharusnya tidak hanya menjadi hari ketika kita memakai batik.

Ia harus menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana bangsa ini memperlakukan kebudayaannya sendiri.

Sebab terlalu mudah mengatakan bahwa batik adalah warisan budaya bangsa.

Yang jauh lebih sulit adalah memastikan warisan itu tetap hidup.

Kita tidak cukup mewarisi batik dari para pendahulu.

Kita harus mewariskan masa depan kepada batik.

Dengan cara itulah batik tidak berhenti sebagai kenangan sejarah, tetapi terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Dahulu ia mungkin tumbuh di balik tembok keraton.

Hari ini ia berada di jalanan, sekolah, kantor, pasar, kampus, panggung mode, dan ruang publik.

Dan masa depannya?

Masa depan batik harus berada di tangan seluruh rakyat Indonesia.

Jangan hanya memakai batik. Hidupkan batik. Kembangkan batik. Wariskan batik.

Karena ketika selembar batik tetap hidup, sesungguhnya kita sedang memastikan salah satu bagian penting dari cerita Indonesia juga tetap hidup.

Jayalah Batik Indonesia!