TransformasiNews.ID, Tapanuli Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara resmi membuka rekrutmen Calon Anggota Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025–2030. Proses seleksi ini dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Dewan Pendidikan, yang bertanggung jawab menyusun jadwal, kriteria, serta mekanisme seleksi calon anggota sebelum diajukan kepada Bupati Tapanuli Utara untuk ditetapkan secara resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tapanuli Utara dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan guna mendorong kemajuan dunia pendidikan di daerah tersebut.
Syarat Pendaftaran
Peserta yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pendidikan harus memenuhi sejumlah kriteria umum berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 70 tahun.
Berdomisili di Kabupaten Tapanuli Utara, sesuai alamat pada KTP.
Berpendidikan minimal S1.
Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
Selain itu, calon peserta harus berasal dari salah satu unsur berikut:
Pakar pendidikan
Penyelenggara pendidikan masyarakat
Pengusaha
Organisasi profesi berbasis pendidikan
Institusi pendidikan berbasis agama atau sosial-budaya
Institusi pendidikan bertaraf internasional
Institusi pendidikan berbasis keunggulan lokal
Organisasi sosial kemasyarakatan (dilengkapi surat rekomendasi dari lembaga terkait)
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftar dapat mengirimkan berkas lamaran secara langsung atau melalui daring (online).
📍 Pengiriman langsung:
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara,
Bidang Pembinaan Pendidikan SD dan SMP,
Jl. Raja Johannes Hutabarat, Tarutung.
🌐 Pengiriman daring:
Melalui tautan resmi panitia:
👉 https://bit.ly/FormPendaftaranDPTaputPDF
(Ukuran maksimal berkas: 5 MB)
Susunan Berkas Lamaran
Surat lamaran bermaterai Rp10.000
Pas foto terbaru ukuran 4×6 (2 lembar)
Daftar riwayat hidup
Surat rekomendasi dari lembaga asal
Fotokopi KTP dan ijazah terakhir
Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 berisi:
Kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945
Tidak terlibat kasus hukum
Tidak sedang menjabat di lembaga keuangan negara/daerah
Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
Ketentuan Lain
Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis)
Berkas yang telah dikirim tidak dapat ditarik kembali
Panitia berhak membatalkan peserta jika ditemukan kecurangan atau pelanggaran persyaratan
Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
📅 Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 8 November 2025.
Informasi Kontak Resmi
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
📞 Leben Panggabean, M.Pd. – 0813-7060-1746
📞 Anwardi Situmorang, S.E. – 0852-7605-5747
Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pendidikan yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.
Penulis: Ben
Editor: Par
Sumber: Dinas Pendidikan Tapanuli Utara








