TransformasiNews.ID, Jakarta – Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) resmi membuka pendaftaran untuk masa jabatan periode 2026–2030. Rekrutmen ini dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan dilakukan secara terbuka serta transparan.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), panitia menetapkan sejumlah persyaratan utama bagi pelamar.
Persyaratan Calon Anggota
Pelamar wajib berstatus WNI dengan usia minimal 35 tahun serta memiliki latar belakang pendidikan minimal Sarjana (S1) atau setara dari perguruan tinggi terakreditasi. Selain itu, calon anggota harus memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
Pelamar juga disyaratkan memiliki pengalaman beraktivitas di badan publik serta memenuhi ketentuan integritas, antara lain sehat jasmani dan rohani, tidak tercela, tidak pernah dipidana penjara paling singkat lima tahun, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Seluruh calon wajib menandatangani pakta integritas.
Ketentuan Seleksi
Panitia menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya. Namun, seluruh biaya pribadi selama proses seleksi, seperti transportasi dan akomodasi, menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.
Berkas lamaran yang tidak lengkap atau data yang tidak sesuai dengan ketentuan akan berakibat pada diskualifikasi. Seluruh informasi resmi terkait tahapan dan hasil seleksi hanya diumumkan melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id/
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi pelamar yang mengalami kendala teknis, panitia menyediakan layanan bantuan melalui fitur kontak di situs resmi atau melalui surat elektronik panselekip@komdigi.go.id
Panitia Seleksi mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini guna mendukung penguatan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
—
Penulis: Win | Editor: Par
Foto: Win
—








