TransformasiNews.ID, Medan – Polemik terkait penertiban dan pelarangan penjualan daging B2 (babi) di Kota Medan memicu perdebatan di tengah masyarakat. Isu ini dinilai berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama serta keberagaman suku, agama, dan golongan yang selama ini menjadi kekuatan sosial di kota tersebut.
Perdebatan ini mencuat setelah muncul kebijakan penataan penjualan daging non-halal di wilayah Kota Medan. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Pada, Selasa, 3 Maret 2026 menjelang waktu berbuka puasa, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan dengan tajuk “Menyamak Kantor Wali Kota Medan.” Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap surat edaran Wali Kota Medan terkait penertiban peredaran daging non-halal.
Para peserta aksi menyatakan kegiatan tersebut bertujuan membersihkan simbolis jejak babi serta mendorong pemerintah daerah untuk menata distribusi dan penjualan daging non-halal di Kota Medan.
Aksi tersebut juga disebut sebagai respons atas demonstrasi sebelumnya yang dilakukan para pedagang daging babi di Kantor Wali Kota Medan. Dalam aksi itu, para pedagang menyampaikan aspirasi agar usaha mereka tetap dapat berjalan dan mendapatkan kepastian aturan.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Sumatera Utara, Juvinando Bertho Sinaga, menilai persoalan ini seharusnya tidak berkembang menjadi konflik yang memecah masyarakat.
Menurutnya, isu agama kerap dijadikan bahan provokasi yang justru dapat merugikan kepentingan publik serta pembangunan daerah.
“Agak susah juga memang berkomentar soal agama saat ini. Agama seolah menjadi bahan provokasi sehingga sering dibenturkan dengan hal-hal yang merugikan kepentingan publik dan kesejahteraan daerah kita,” ujar Juvinando, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia juga menyinggung situasi konflik global sebagai perbandingan, dengan menyatakan bahwa masyarakat seharusnya tidak terpecah oleh persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog.
“Di sana Iran berperang melawan Israel, di sini kita malah dibenturkan karena soal babi,” katanya.
Juvinando berharap pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dapat mencari solusi yang adil dan bijaksana agar kepentingan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.
Ia menegaskan bahwa Kota Medan dikenal sebagai kota multikultural yang dihuni oleh berbagai suku dan agama, sehingga setiap kebijakan publik diharapkan mampu menjaga harmoni sosial sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Dengan dialog yang terbuka dan kebijakan yang bijak, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan tanpa memperkeruh hubungan antar kelompok masyarakat.
—
Penulis: Jen | Editor: Par
Foto: Ist
—








