TransformasiNews – Editorial

Penetapan 15 Januari sebagai Hari Desa menandai tonggak penting dalam sejarah pembangunan nasional. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa, negara secara resmi menegaskan pengakuannya terhadap desa sebagai fondasi utama pemerataan kesejahteraan dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan denyut nadi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa. Di desa, nilai-nilai gotong royong, kearifan lokal, serta praktik demokrasi akar rumput tumbuh dan bertahan lintas generasi. Karena itu, penetapan Hari Desa bukanlah seremoni simbolik, melainkan pernyataan politik pembangunan bahwa Indonesia dibangun dari pinggiran—dari desa.

Dalam konsiderans Keppres tersebut ditegaskan bahwa desa berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Desa memiliki peran strategis dalam melayani kepentingan publik, menjaga adat dan budaya, sekaligus mendorong kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Artinya, desa bukan objek pembangunan, melainkan subjek aktif transformasi nasional.

Selama satu dekade terakhir, kebijakan afirmatif terhadap desa melalui Dana Desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga program pemberdayaan ekonomi lokal telah membuktikan bahwa pembangunan berbasis desa mampu menggerakkan ekonomi nasional dari bawah. Namun tantangan masih nyata: ketimpangan kapasitas aparatur desa, tata kelola, hingga keberlanjutan ekonomi lokal.

Hari Desa harus menjadi momentum refleksi dan koreksi. Negara, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dituntut tidak berhenti pada perayaan, melainkan memastikan keberpihakan anggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa, serta perlindungan terhadap tanah, lingkungan, dan identitas budaya desa.

Tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia – Desa Terdepan untuk Indonesia” yang diusung dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026 menegaskan satu pesan kuat: Indonesia tidak akan kuat tanpa desa yang mandiri, maju, dan berdaulat.

TransformasiNews memandang, penetapan Hari Desa adalah pengingat kolektif bahwa masa depan Indonesia bertumpu pada kekuatan akar rumput. Desa yang berdaya adalah benteng sosial, ekonomi, dan ideologis bangsa. Dari desa, Indonesia berdiri. Dari desa pula, Indonesia melangkah ke masa depan.

 

 

 

 

 

 

 

—

Tim Editorial TransformasiNews

—-