TransformasiNews.Id | Jakarta – Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya diperiksa terkait dugaan persoalan tata kelola di lingkungan lembaga tersebut. Sementara itu, salah satu sumber menyebutkan bahwa Sony Sanjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, tidak berada di kediamannya saat tim penyidik melakukan penelusuran.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya upaya pencarian terhadap pihak yang bersangkutan di wilayah Jawa Barat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai status hukum ketiga nama tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Badan Gizi Nasional merupakan salah satu lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah di bidang ketahanan dan pemenuhan gizi masyarakat.
TransformasiNews.id masih menunggu informasi dan pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung serta pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara ini. Sesuai prinsip jurnalistik, seluruh pihak tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
—
Penulis: Frans | Editor: Ben
Foto: Ilustrasi
—








