TransformasiNews.ID, Jakarta — Kabar duka datang dari dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia. Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson Panjaitan, meninggal dunia pada Minggu, 26 Oktober 2025. Informasi ini dikonfirmasi melalui akun resmi Instagram PBHI.

“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial,” tulis @pbhi_nasional.

Johnson, atau akrab disapa Sotar, dikenal sebagai sosok berani dan berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM. Ia turut terlibat dalam berbagai advokasi penting, termasuk kasus Timor Leste, peristiwa 27 Juli 1996, dan berbagai kasus hukum lainnya.

Pria kelahiran Juni 1966 ini merupakan salah satu pendiri PBHI bersama Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W. Kusumah, dan Luhut M.P. Pangaribuan. Sejak 1988, ia aktif di dunia advokasi melalui LBH Jakarta, membela masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum.

Dalam kariernya, Johnson juga pernah menjadi kuasa hukum sejumlah tokoh, seperti Hamprey Djemat, OC Kaligis, serta mendampingi keluarga Brigadir J bersama Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus kematian yang melibatkan Ferdy Sambo.

PBHI mengenang Johnson sebagai figur pejuang kemanusiaan yang konsisten dan menjadi teladan bagi generasi penerus pembela HAM di Indonesia.

 

 

 

Penulis: Ot
Editor: Par