TransformasiNews.ID, Jakarta — Dedi Hardianto resmi ditetapkan sebagai Anggota sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 dari unsur pekerja. Penetapan tersebut dilakukan setelah ia dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI pada Februari 2026 dan kemudian dilantik pada awal tahun 2026.
Dedi Hardianto diketahui merupakan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Dengan latar belakang kuat di dunia perburuhan, ia dipercaya mewakili kepentingan pekerja dalam mengawasi operasional program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Penunjukan Dedi menjadi bagian dari susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, serta tokoh masyarakat.
Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
Berdasarkan Keputusan Presiden, berikut susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031:
Dedi Hardianto – Ketua Dewan Pengawas (Unsur Pekerja), menggantikan Muhammad Zuhri
Swartoko – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemerintah)
Sudarso – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemerintah)
Ujang Romli – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pekerja)
Abdurrakhman Lahabato – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemberi Kerja)
Sumarjono Saragih – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Pemberi Kerja)
Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Dewan Pengawas (Unsur Tokoh Masyarakat)
Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
Selain Dewan Pengawas, pemerintah juga menetapkan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan periode yang sama, yakni:
Saiful Hidayat – Direktur Utama (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
Ihsanudin – Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi
Harjono Siswanto – Direktur Human Capital dan Umum
Agung Nugroho – Direktur Kepesertaan
Trisna Sonjaya – Direktur Pelayanan
Eko Purnomo – Direktur Pengembangan Investasi
Bambang Joko Sutarto – Direktur Keuangan
Strategi Prioritas Lima Tahun ke Depan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden kepada jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menjalankan arah strategis lima tahun ke depan melalui konsep Coverage, Care, dan Credibility (3C).
Prioritas utama adalah memperluas cakupan kepesertaan (coverage), terutama bagi pekerja sektor informal, pekerja bukan penerima upah, serta pekerja migran Indonesia yang selama ini masih banyak belum terlindungi program jaminan sosial.
Menurut Saiful, langkah tersebut akan dilakukan melalui percepatan akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi layanan, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai ekosistem ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya Februari lalu.
Dengan komposisi kepengurusan baru ini, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan mampu memperkuat tata kelola program jaminan sosial serta meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
—
Penulis: Ngam | Editor: Par
Foto: Rin
—








