TransformasiNews.ID, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025–2030 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada, Jumat, 19 Desember 2025.

Pengucapan sumpah tersebut menandai dimulainya masa tugas para anggota KY yang baru dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, khususnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di seluruh Indonesia.

Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum resmi bagi pergantian dan pengisian keanggotaan KY periode terbaru.

Adapun tujuh anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah/janji jabatan, yaitu: Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija dan Setyawan Hartono.

Usai prosesi pengucapan sumpah, para anggota KY menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Mereka menegaskan akan berfokus pada penguatan integritas, kemandirian lembaga peradilan, serta peningkatan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

Salah satu anggota KY, Abdul Chair Ramadhan, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi baik secara internal di lingkungan Komisi Yudisial maupun secara eksternal dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung, lembaga penegak hukum, serta masyarakat.

Menurutnya, kerja sama yang solid menjadi kunci dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Komisi Yudisial diharapkan mampu menjalankan perannya secara efektif demi terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

 

 

 

—

Penulis: Gor | Editor: Par

—